Pemkab Gunung Mas kembangkan e-Katalog Lokal untuk 13 Etalase Produk

Untuk memperkenalkan produk lebih luas, sudah seharusnya pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog. E-katalog adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.

Dalam e-Katalog Lokal Kabupaten Gunung Mas, sudah ada 13 komoditas jenis barang dan jasa sesuai spesifikasi masing-masing. Produk komoditas tersebut antara lain Pakaian Dinas, Jasa Kebersihan, Beton Ready Mix, Aspal, Jasa Keamanan, Servis Kendaraan, Bahan Material, Bahan Pokok, Alat Tulis Kantor (ATK), Makanan dan Minuman, Seragam Sekolah, Souvenir serta Hewan Ternak. Banyak keuntungan ketika pelaku UMK-KoperasiĀ  mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog. Selain pemasaran produk ke lingkup yang luas, juga menebar kemungkinan produk bisa dikenal dan kemudian dibeli oleh pemerintah. e Katalog secara khusus hadir untuk memperlancar proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh Pemerintah.

Dengan mendaftarkan bisnis usaha sebagai penyedia di e-Katalog lokal tentunya akan membawa peluang bisnis kepada keuntungan yang lebih besar. Apalagi dengan adanya Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 81 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di mana salah satu poinnya menjelaskan bahwa Kementerian/lembaga Pemerintah, nonkementerian dan perangkat daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk UKM. Berdasarkan kebijakan Pemerintah, bahwa belanja-belanja pengadaan harus melalui E-Katalog Lokal untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi .

Alur dan Syarat Daftar EKatalog LokalĀ  https://ukpbj.gunungmaskab.go.id/2022/07/07/alur-dan-syarat-daftar-e-katalog-lokal/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *