Hai, Sobat Pengadaan…Ayo… jadi Penyedia E-Katalog Lokal Kabupaten Gunung Mas
Berdasarkan kebijakan Pemerintah, bahwa belanja-belanja pengadaan harus melalui E-Katalog lokal untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan meningkatkan perekonomian. e Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP dan menyediakan beragam jenis produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Daftarkan diri Bapak/Ibu Penyedia dengan mengacu pada etalase produk yang sudah terumumkan saat ini, seperti : Pakaian Dinas, Jasa Kebersihan, BetonĀ Ready Mix, Aspal, Jasa Keamanan, Servis Kendaraan, Bahan Material, Bahan Pokok, Alat Tulis Kantor (ATK), Makanan dan Minuman, Seragam Sekolah, Souvenir, serta Hewan Ternak. (NB: Etalase akan terus bertambah).
Cara Daftar E-Katalog Lokal
Bagi pelaku usaha yang belum punya akun LPSE dapat mendaftar secara online di website LPSE Kabupaten Gunung Mas https://lpse.gunungmaskab.go.id/eproc4/publik/mendaftaremail
Petunjuk mendapatkan Akun Penyedia di LPSE Gunung Mas https://lpse.gunungmaskab.go.id/eproc4/publik/detil_special?beritaId=1284379
Setelah berhasil daftar akun penyedia kemudian lakukan verifikasi ke LPSE Kabupaten Gunung Mas dengan membawa berkas sebagai berikut :
A. Untuk Badan Usaha (CV/PT) :
- KTP Asli dan FC. Direktur/Pemilik Perusahaan/Pejabat yang berwenang di Perusahaan/yang dikuasakan.
- Akta Pendirian Perusahaan dan akta Perubahan Perusahaan terakhir (Bila ada Perubahan)
- NPWP Perusahaan asli dan copy
- Form Keikutsertaan
- Form Pendaftaran
- Alamat Email Perusahan
- Materai 10000 dan stempel perusahaan.
B. Untuk Perorangan / UD :
- KTP Asli dan FC. Pemilik Usaha
- NPWP pemilik usaha asli dan copy
- Form keikutsertaan
- Alamat email perusahaan
- Materai 10000 dan stempel perusahaan
C. Syarat Pendaftaran e-Katalog
- Mempunyai akun LPSE
- Selanjutnya Mengisi Kualifikasi Pelaku Usaha pada aplikasi SIKAP (sikap.lkpp.go.id) dengan login menggunakan akun SPSE
- Mendaftar pada aplikasi E-Katalog Lokal dengan mengunjungi situs: https://e-katalog.lkpp.go.id/
- Pelaku usaha wajib mengunggah atau menyetujui syarat & ketentuan untuk menjadi penyedia E-Katalog Lokal.
- Mengisi data produk
- Penayangan di E-Katalog Lokal
- Meterai 10000 sebanyak 2 lembar dan stempel perusahaan.
- Siapkan foto produk
Informasi lebih lanjut perihal petunjuk penggunaan aplikasi dan cara pendaftaran calon penyedia e-Katalog Lokal dapat berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, atau dapat mengakses website https://ukpbj.gunungmaskab.go.id/