Alur dan Syarat Daftar E-Katalog Lokal

Hai, Sobat Pengadaan…Ayo… jadi Penyedia E-Katalog Lokal Kabupaten Gunung Mas

Berdasarkan kebijakan Pemerintah, bahwa belanja-belanja pengadaan harus melalui E-Katalog lokal untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan meningkatkan perekonomian. e Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP dan menyediakan beragam jenis produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh Pemerintah.

Daftarkan diri Bapak/Ibu Penyedia dengan mengacu pada etalase produk yang sudah terumumkan saat ini, seperti : Pakaian Dinas, Jasa Kebersihan, BetonĀ Ready Mix, Aspal, Jasa Keamanan, Servis Kendaraan, Bahan Material, Bahan Pokok, Alat Tulis Kantor (ATK), Makanan dan Minuman, Seragam Sekolah, Souvenir, serta Hewan Ternak. (NB: Etalase akan terus bertambah).

Selengkapnya

Cara Daftar E-Katalog Lokal

Bagi pelaku usaha yang belum punya akun LPSE dapat mendaftar secara online di website LPSE Kabupaten Gunung Mas https://lpse.gunungmaskab.go.id/eproc4/publik/mendaftaremail

Petunjuk mendapatkan Akun Penyedia di LPSE Gunung Mas https://lpse.gunungmaskab.go.id/eproc4/publik/detil_special?beritaId=1284379

Setelah berhasil daftar akun penyedia kemudian lakukan verifikasi ke LPSE Kabupaten Gunung Mas dengan membawa berkas sebagai berikut :

A. Untuk Badan Usaha (CV/PT) :

  1. KTP Asli dan FC. Direktur/Pemilik Perusahaan/Pejabat yang berwenang di Perusahaan/yang dikuasakan.
  2. Akta Pendirian Perusahaan dan akta Perubahan Perusahaan terakhir (Bila ada Perubahan)
  3. NPWP Perusahaan asli dan copy
  4. Form Keikutsertaan
  5. Form Pendaftaran
  6. Alamat Email Perusahan
  7. Materai 10000 dan stempel perusahaan.

B. Untuk Perorangan / UD :

  1. KTP Asli dan FC. Pemilik Usaha
  2. NPWP pemilik usaha asli dan copy
  3. Form keikutsertaan
  4. Alamat email perusahaan
  5. Materai 10000 dan stempel perusahaan

C. Syarat Pendaftaran e-Katalog

  1. Mempunyai akun LPSE
  2. Selanjutnya Mengisi Kualifikasi Pelaku Usaha pada aplikasi SIKAP (sikap.lkpp.go.id) dengan login menggunakan akun SPSE
  3. Mendaftar pada aplikasi E-Katalog Lokal dengan mengunjungi situs: https://e-katalog.lkpp.go.id/
  4. Pelaku usaha wajib mengunggah atau menyetujui syarat & ketentuan untuk menjadi penyedia E-Katalog Lokal.
  5. Mengisi data produk
  6. Penayangan di E-Katalog Lokal
  7. Meterai 10000 sebanyak 2 lembar dan stempel perusahaan.
  8. Siapkan foto produk

Informasi lebih lanjut perihal petunjuk penggunaan aplikasi dan cara pendaftaran calon penyedia e-Katalog Lokal dapat berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, atau dapat mengakses website https://ukpbj.gunungmaskab.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *