Hallo Sahabat Gunung Mas….. ada info keren nih buat kalian para pelaku usaha.
Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Setda Gunung Mas siap memfasilitasi pendaftaran Katalog Elektronik (E-Katalog) Lokal Gunung Mas. Pendampingan pendaftaran E-Katalog Lokal bisa diakses dengan gratis oleh masyarakat.
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan produknya melalui laman e-katalog.lkpp.go.id. Masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan pendaftaran e-katalog dapat langsung datang ke Ruang LPSE Setda Kabupaten Gunung Mas.
Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti proses pengadaan harus mendaftar melalui LPSE dan membuat katalog produk dari jenis usahanya.
UKPBJ / Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda akan memfasilitasi pendaftaran LPSE dan pembuatan Katalog Lokal untuk membantu para pelaku usaha mendaftarkan produknya. Produk yang telah terdaftar di e-katalog akan dapat dibeli oleh seluruh Dinas/Instansi.
Adapun Katalog Lokal Gunung Mas terdiri atas 31 etalase yang siap menjadi lapak jualan, yaitu:
1. Makanan dan Minuman, meliputi buah-buahan, makanan minuman kotakan, prasmanan, tradisional, snack.
2. Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, meliputi atribut, pakaian dinas, seragam batik, kain, kaos olah raga, sepatu.
3. Seragam Sekolah, meliputi Atribut seragam, pakaian sekolah, bahan pakaian.
4. ATK, meliputi kertas, bahan komputer, dll.
5. Peralatan Elektronik Perkantoran dan Pendukungnya.
6. Peralatan dan Perlengkapan Raumah Tangga Kantor.
7. Jasa Cetak dan Penggandaan
8. Servis/Pemeliharaan Alat Perlengkapan Kantor
9. Sewa Alat Perlengkapan dan Jasa Penyelenggaraan Acara.
10. Sewa Alat Transportasi dan Akomodasi.
11. Souvenir
12. Utilitas Jalan
13. Aspal
14. Beton Precast
15. Beton Ready Mix
16. Bahan Material
17. Pemeliharaan Bangunan Gedung
18. Alat/Mesin Pertanian
19. Bahan Kimia dan Pupuk
20. Benih Holtikultura
21. Benih Tanaman Pangan
22. Benih Tanaman Perkebunan
23. Pakan Ternak dan Obat Hewan
24. Hewan Ternak
25. Bahan Pokok
26. Jasa Keamanan
27. Jasa Kebersihan
28. Jasa Pengelolaan Sampah
29. Jasa Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah B3
30. Belanja Media, meliputi Media Cetak maupun Online
31. Servis Kendaraan
“Ayo daftarkan produk usaha di E-Katalog Lokal Kabupaten Gunung Mas untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peningkatan Usaha Mikro Kecil”.
Hal itu sesuai amanat Presiden Joko Widodo dan Instruksi Bupati Gunung Mas bahwa seluruh satuan kerja Pemkab Gunung Mas diwajibkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), utamanya pada pengadaan Barang Milik Daerah yang pelaksanaannya diawasi BPKP dan pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal bagi pelaku UMKK.