Arahan Presiden Dalam Rakor Monev Inpres 2 Tahun 2022

Presiden RI Joko Widodo menekankan belanja APBN/APBD pemerintah memiliki tiga hal penting yaitu nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan belanja yang efisien. Untuk itu, belanja negara harus difokuskan kepada produk dalam negeri (PDN). Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam Rakor Monev Inpres 2 Tahun 2022 , Selasa (29/11).

“Belanja pemerintah harus memiliki tiga hal penting. Pertama menciptakan nilai tambah, jangan hanya belanja saja, tapi harus memberikan nilai tambah bagi negara. Kedua, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ketiga, efisien. Ini harus.” Kata Presiden Jokowi.

Presiden menyampaikan jangan sampai belanja APBN sebesar Rp2.417 triliun dan belanja APBD sebesar Rp1.197 triliun dibelikan produk-produk impor, bukan PDN.

Ia mengaku sedih, karena uang tersebut adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik itu PPn, PPh, Ekspor, atau PNBP yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah. Apabila kemudian dibelanjakan produk impor, maka itu adalah tindakah yang bodoh. “Ini APBN/APBD loh. Belinya produk impor. Nilai tambahnya, lapangan kerjanya yang dapat ya negara lain.” Kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) melakukan pengawasan dan pengawalan program belanja produk dalam negeri agar berhasil. “Saya mendengar alasannya macam-macam, speknya nggak pas, kualitasnya nggak baik. Alasannya banyak sekali. Itu harus bapak kawal.”

Kepala Negara meminta agar APIP mengawal secara konsisten komitmen belanja PDN agar memenuhi target belanja dalam negeri. Ia juga menegaskan agar peningkatan belanja PDN harus berhasil agar menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kawal semua unit untuk mengawal belanja produk dalam negeri dengan niat bersama untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri. APBN/APBD bisa men-trigger investasi dan lapangan kerja jika caranya seperti ini. Ia juga memerintahkan apapun alasannya PDN adalah pilihan utama.“ kata Jokowi.

Presiden juga mengamanatkan percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa agar K/L/PD meningkatkan belanja produk dalam negeri, memperbesar porsi belanja untuk usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) serta percepatan belanja APBN/APBD melalui Katalog Elektronik.

Instruksi juga diberikan Presiden kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring; serta memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *