Syarat awal bagi penyedia/ vendor / pengusaha untuk dapat ikut tender atau bertransaksiĀ pengadaan barang atau jasa pemerintah, maka perlu punya satu akun (User ID Tunggal) pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
User ID TunggalĀ berupa Identitas penyedia (nama, alamat, telepon, email dan lain-lain) yang dimiliki Satu pengguna (satu perusahaan atau satu pengusaha) hanya berhak memiliki satu User ID tunggal yang akan digunakan di seluruh website LPSE.
Dokumen yang dipersiapkan untuk mendapatkan Akun SPSE dapat dilihat pada gambar.